Rabu, 19 Juni 2013

Lembaga Perlindungan Anak Kampar Kantongi SK Pengurus


BANGKINANG (suarakampar.com) - Setelah melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) Forum Daerah Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Kampar yang diikuti oleh para pegiat anak, serta lembaga pemerhati anak, Jumat (5/10/2012) lalu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kampar telah mengantongi surat keputusan tentang struktur organisasi dan kepengurusan LPA Kabupaten Kampar periode 2012-2017.
Demikian disampaikan Ketua LPA Kampar Repol S.Ag didampingi Wakil Ketua Hafis Tohar SH dan Sekretaris Khairul Azmi Zein kepada suarakampar.com, Selasa (19/2/2013) di Bangkinang.
SK kepengurusan LPA Kampar yang di tetapkan oleh LPA Provinsi Riau tanggal 10 November 2012 lalu tersebut dengan nomor Kep.01/TAP/LPA-RIAU/XII/2012 itu ditandatangani oleh Ketua LPA Provinsi Riau Esther Yuliani dan Sekretaris Pery Firmansyah SH, MH.
Repol mengatakan, Dewan Pengurus LPA Kampar ini berjumlah 19 orang. Selain jabatan ketua, wakil ketua dan sekretaris juga terdapat tujuh komisi yang terdiri dari Komisi Pengembangan Dana/Bendahara, komisi pemantauan hak anak, komisi kajian dan analisis standar pelayanan hak anak, komisi advokasi anak dan reformasi hukum, komisi penguatan kelembagaan, komisi promosi dan sosialisasi hak anak serta komisi kerjasama antar lembaga.
Kepada suarakampar.com, usai memimpin rapat konsolidasi pengurus, Selasa (19/2/2013) Repol menjelaskan, dalam waktu dekat LPA Kabupaten Kampar akan melaksanakan agenda pelantikan dan pelatihan penangangan korban kekerasan dan perlindungan  terhadap anak. Direncanakan LPA Kampar akan mendatangkan Pembina Komnas Perlindungan Anak Kak Seto dan Ketua Komnas Perlindungan Anak Haris Merdeka Sirait.
" Menjelang pelantikan nanti dirinya meminta masing-masing komisi untuk mengajukan program," ujar Repol.
Mengenai apa saja target LPA menurut Repol, lembaga ini nantinya berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap anak baik dari tindakan kekerasan maupun berkaitan penegakan hukum terhadap anak.
Dalam jangka pendek kata anggota Komisi II DPRD Kampar ini, pada awal tahun ajaran baru ini LPA fokus untuk memantau  penerimaan siswa baru. "Kita berupaya pada tahun ajaran baru nanti jangan sampai ada anak tidak bisa sekolah," ucap Anggota Fraksi Golkar DPRD Kampar itu.(rya)

Forum Anak Kampar Santuni Penderita Thalassemia


BANGKINANG,RIAUAKSI.com-Penyakit Thalassemia yang diderita kakak beradik Fadilla (12) tahun dan M Rusdi Mubarok (7) tahun warga Kecamatan Bangkinang Seberang Kabupaten Kampar, mengetuk kepedulian banyak orang untuk ingin membantu.
Forum Anak Nasional (FAN) Kabupaten Kampar menyerahkan bantuan uang untuk biaya pengobatan pada Selasa (16/4/13).
"Kami ikut prihatin dengan penyakit yang diderita Fadilla dan M Rusdi Mubarok dan kami ingin mencoba meringankan beban dengan memberikan bantuan uang untuk biaya pengobatan, " terang Ketua FAN Kabupaten Kampar Feby Andika didampingi Pembina FAN Kampar Hafis Tohar kepada Riauaksi, Selasa (16/4/13) disela-sela menyerahkan bantuan tersebut.
Dikatakannya kedepan FAN Kabupaten Kampar akan terus melakukan penggalangan dana untuk diberikan kepada anak-anak di Kabupaten Kampar yang membutuhkannya.
"Kita akan terus melakukan penggalangan dana untuk biaya pengobatan Fadilla dan M Rusdi Mubarok dan kepada anak-anak yang membutuhkan, " tuturnya.
Seperti diketahui Fadilla (12) tahun dan M Rusdi Mubarok (7) tahun warga Kecamatan Bangkinang Seberang Kabupaten Kampar mengidap penyakit Thalassemia yakni kelainan darah yang sifatnya menurun (genetik) dimana penderitanya mengalami ketidakseimbangan dalam produksi hemoglobin (HB).
Karena penyakit tersebut dua kakak beradik ini harus membutuhkan transfusi darah 6 kantong setiap bulannya apabila diuangkan dengan biaya sebesar Rp.1,8 juta. Saat ini keduanya tengah membutuhkan bantuan untuk biaya pengobatan. (R4/Ra)

Minggu, 16 Juni 2013

Anak Divonis Penjara, SBY Harus Minta Maaf


Skalanews - Pembina Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PAI), Seto Mulyadi alias Kak Seto meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta maaf kepada masyarakat atas adanya vonis penjara terhadap seorang anak berusia 11 tahun berinisial DY.
"Negara harus bertanggung jawab atas keputusan pidana kepada DY, Presiden SBY harus menyampaikan permintaan maaf terhadap masyarakat Indonesia, terkhusus untuk korban dan anak-anak Indonesia" ujar Kak Seto di Kantor YLBHI Jakarta Pusat, Sabtu (8/6).
Selain itu, Presiden SBY juga diminta untuk mencanangkan gerakan stop kekerasan terhadap anak pada peringatan hari anak pada Juli mendatang. Hal ini agar anak-anak di Indonesia tidak terus-terusan mengalami kekerasan.
"Presiden SBY bisa mencanangkan stop kekerasan terhadap anak. Karena bila tidak, anak akan terus mengalami kekeraesan," tuturnya.
Seorang anak berusia 11 tahun berinisial DY, mendapat vonis penjara selama 2 bulan 6 hari oleh hakim Pengadilan Anak pada Pengadilan Negeri (PN) Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) atas tuduhan mencuri handphone dan laptop.
"Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selanjutnya akan melakukan gugatan komulatif kepada Pengadilan Negeri untuk rehabilitasi psikologis anak dan memulihkan nama baik anak dengan mencabut vonis pidana pada DYS. 
Upaya ini akan memberikan perbaikan positif psikologis kepada anak," ujar Alfon ketua YLBHI.
Seperti diberitakan, DY dipidana penjara karena mencuri hp dan laptop milik seorang mahasiswi di Pematang Siantar. Aksi itu DY dibantu bersama seorang temannya yang berusia 15 tahun.

Namun, DY tidak akan menjalani vonis penjara karena telah menjalani masa penahanan sebelum vonis dijatuhkan oleh Hakim Roziyanti. Usai mendapat vonis, DY tidak diterima keluarga, bahkan sang ayah tidak mau mengakui dia sebagai anak. (A. Zihar Akbar/bus)

Posted By : @dmin

Sabtu, 15 Juni 2013

Rabu, 10 April 2013

Forum Anak Kampar Telah Terbentuk


Xnewss-BANGKINANG  - Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Pemberdayaan Perempuan  dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Kampar selaku satuan kerja (satker)  yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan perlindungaan bagi anak menggelar kegiatan pembentukan forum anak di Kabupaten Kampar.

Kegiatan pembentukan  forum anak ini  digelar selama dua hari 1-2 Desember 2012  yang dipusatkan di wisma Angga Bangkinang. Rangkaian kegiatan ini diawali Sabtu pagi (1/12)  dengan pembagian brosur   tentang  bahaya HIV/AIDS oleh anak-anak anggota forum anak  kepada pengguna   jalan di bundaran balai Bupati Kampar. Setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan seminar dan sosialisasi  tentang forum anak di wisma Angga  Bangkinang yang dibuka secara resmi oleh Kepala BPPKB Kabupaten Kampar Dra. H. Nuraisyah. Seminar  ini diikuti  50 orang pelajar SLTP dan SLTA.

Hadir pada kesempatan tersebut  Asisten Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Usman Basyumi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Kampar     Repol, S.Ag, Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kampar Hafis beserta pengurus Asniati, M.Kes. Mereka juga bertindak sebagai narasumber.

Ketua Panitia kegiatan Ambar Rustantini, SH, MSi dalam laporannya menyampaikan bahwa  tujuan dibentuknya  forum anak Kabupaten Kampar ini adalah   sebagai media komunikasi  organisasi anak,  menjembatani pemenuhan hak partisipasi anak,  sarana pengembangan bakat, minta dan kemampuan anak dan sebagai media kompetisi prestasi anak.

Sasaran dari kegiatan pembentukan forum anak di Kabupaten Kampar  sebanyak 50 orang anak yang mempunyai pendidikan formal dan non formal yang aktif di lingkungan sekolah  maupun masyarakat se- Kabupaten Kampar.

Kepala BPPKB Kabupaten Kampar Hj. Nuraisyah saat membuka  kegiatan tersebut menyampaikan bahwa BPPKB Kabupaten Kampar secara regular nantinya akan memfasilitasi kegiatan  forum anak ini sebagai salah satu bentuk kemauan politik yang kuat  dari pemerintah Kabupaten Kampar dalam memenuhi kewajibannnya, sesuai dengan amanah undang-undang perlindungan anak, yaitu  untuk  mendengar suara dan aspirasi anak. “Untuk memberi makna yang lebih kuat, pada setiap  pertemuan forum anak diisi  dengan  peningkatan kapasitas anak-anak yang aktif dalam forum atau organisasi anak,” jelas Nuraisyah.

Nuraisyah, mengharapkan forum anak dapat dijadikan  sebagai media  yang strategis dalam  upaya mempercepat pemenuhan hak-hak anak yyang sekaligus merupakan forum bagi anak Indonesia untuk mengetahui hak dan kewajibannya. Forum ini juga  dapat meningkatkan  pengetahuan dan kesadaran bagi  orang dewasa, para pendamping, tentang pentingnya  perlindungan  anak sebagai  langkah awal upaya mewujudkan  anak Indonesia yang  tumbuh da berkembang  dengan sehat, ceria, berakhlak  mulia dan aktif berpartisipasi. Karena pada setiap diri anak terdapat hak atas   kelangsungan  hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan, pelecehan, diskriminasi dan tindakan salah lainnya.

Usai kegiatan sosialisasi pada Ahad (2/12) dilanjutkan dengan sidang pembentukan forum anak yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Kampar. Setelah terbentuk kepengurusan forum anak, maka anak-anak yang tergabung dalam forum anak ini melakukan kunjungan silahturahmi  dengan anak-anak binaan  di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Bangkinang.

reporter
herman


Posted By : Catur AbdiYanto



UA-41770880-1