Rabu, 19 Juni 2013

Lembaga Perlindungan Anak Kampar Kantongi SK Pengurus


BANGKINANG (suarakampar.com) - Setelah melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) Forum Daerah Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Kampar yang diikuti oleh para pegiat anak, serta lembaga pemerhati anak, Jumat (5/10/2012) lalu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kampar telah mengantongi surat keputusan tentang struktur organisasi dan kepengurusan LPA Kabupaten Kampar periode 2012-2017.
Demikian disampaikan Ketua LPA Kampar Repol S.Ag didampingi Wakil Ketua Hafis Tohar SH dan Sekretaris Khairul Azmi Zein kepada suarakampar.com, Selasa (19/2/2013) di Bangkinang.
SK kepengurusan LPA Kampar yang di tetapkan oleh LPA Provinsi Riau tanggal 10 November 2012 lalu tersebut dengan nomor Kep.01/TAP/LPA-RIAU/XII/2012 itu ditandatangani oleh Ketua LPA Provinsi Riau Esther Yuliani dan Sekretaris Pery Firmansyah SH, MH.
Repol mengatakan, Dewan Pengurus LPA Kampar ini berjumlah 19 orang. Selain jabatan ketua, wakil ketua dan sekretaris juga terdapat tujuh komisi yang terdiri dari Komisi Pengembangan Dana/Bendahara, komisi pemantauan hak anak, komisi kajian dan analisis standar pelayanan hak anak, komisi advokasi anak dan reformasi hukum, komisi penguatan kelembagaan, komisi promosi dan sosialisasi hak anak serta komisi kerjasama antar lembaga.
Kepada suarakampar.com, usai memimpin rapat konsolidasi pengurus, Selasa (19/2/2013) Repol menjelaskan, dalam waktu dekat LPA Kabupaten Kampar akan melaksanakan agenda pelantikan dan pelatihan penangangan korban kekerasan dan perlindungan  terhadap anak. Direncanakan LPA Kampar akan mendatangkan Pembina Komnas Perlindungan Anak Kak Seto dan Ketua Komnas Perlindungan Anak Haris Merdeka Sirait.
" Menjelang pelantikan nanti dirinya meminta masing-masing komisi untuk mengajukan program," ujar Repol.
Mengenai apa saja target LPA menurut Repol, lembaga ini nantinya berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap anak baik dari tindakan kekerasan maupun berkaitan penegakan hukum terhadap anak.
Dalam jangka pendek kata anggota Komisi II DPRD Kampar ini, pada awal tahun ajaran baru ini LPA fokus untuk memantau  penerimaan siswa baru. "Kita berupaya pada tahun ajaran baru nanti jangan sampai ada anak tidak bisa sekolah," ucap Anggota Fraksi Golkar DPRD Kampar itu.(rya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

UA-41770880-1