Xnewss-BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan
Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga
Berencana (BPPKB) Kabupaten Kampar selaku satuan kerja (satker) yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan
perlindungaan bagi anak menggelar kegiatan pembentukan forum anak di Kabupaten
Kampar.
Kegiatan pembentukan forum anak ini digelar selama dua hari 1-2 Desember
2012 yang dipusatkan di wisma Angga
Bangkinang. Rangkaian kegiatan ini diawali Sabtu pagi (1/12) dengan pembagian brosur tentang
bahaya HIV/AIDS oleh anak-anak anggota forum anak kepada pengguna jalan di bundaran balai Bupati Kampar.
Setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan seminar dan sosialisasi tentang forum anak di wisma Angga Bangkinang yang dibuka secara resmi oleh
Kepala BPPKB Kabupaten Kampar Dra. H. Nuraisyah. Seminar ini diikuti
50 orang pelajar SLTP dan SLTA.
Hadir pada kesempatan tersebut Asisten Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Usman Basyumi, Ketua Lembaga
Perlindungan Anak Kabupaten Kampar
Repol, S.Ag, Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan
dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kampar Hafis beserta pengurus Asniati, M.Kes. Mereka
juga bertindak sebagai narasumber.
Ketua Panitia kegiatan Ambar Rustantini,
SH, MSi dalam laporannya menyampaikan bahwa
tujuan dibentuknya forum anak
Kabupaten Kampar ini adalah sebagai
media komunikasi organisasi anak, menjembatani pemenuhan hak partisipasi
anak, sarana pengembangan bakat, minta
dan kemampuan anak dan sebagai media kompetisi prestasi anak.
Sasaran dari kegiatan pembentukan forum
anak di Kabupaten Kampar sebanyak 50
orang anak yang mempunyai pendidikan formal dan non formal yang aktif di
lingkungan sekolah maupun masyarakat se-
Kabupaten Kampar.
Kepala BPPKB Kabupaten Kampar Hj.
Nuraisyah saat membuka kegiatan tersebut
menyampaikan bahwa BPPKB Kabupaten Kampar secara regular nantinya akan
memfasilitasi kegiatan forum anak ini
sebagai salah satu bentuk kemauan politik yang kuat dari pemerintah Kabupaten Kampar dalam
memenuhi kewajibannnya, sesuai dengan amanah undang-undang perlindungan anak,
yaitu untuk mendengar suara dan aspirasi anak. “Untuk
memberi makna yang lebih kuat, pada setiap
pertemuan forum anak diisi
dengan peningkatan kapasitas
anak-anak yang aktif dalam forum atau organisasi anak,” jelas Nuraisyah.
Nuraisyah, mengharapkan forum anak dapat
dijadikan sebagai media yang strategis dalam upaya mempercepat pemenuhan hak-hak anak
yyang sekaligus merupakan forum bagi anak Indonesia untuk mengetahui hak dan
kewajibannya. Forum ini juga dapat
meningkatkan pengetahuan dan kesadaran
bagi orang dewasa, para pendamping,
tentang pentingnya perlindungan anak sebagai
langkah awal upaya mewujudkan
anak Indonesia yang tumbuh da
berkembang dengan sehat, ceria,
berakhlak mulia dan aktif berpartisipasi.
Karena pada setiap diri anak terdapat hak atas
kelangsungan hidup, tumbuh dan
berkembang, berpartisipasi, serta berhak atas perlindungan dari tindak
kekerasan, pelecehan, diskriminasi dan tindakan salah lainnya.
Usai kegiatan sosialisasi pada Ahad
(2/12) dilanjutkan dengan sidang pembentukan forum anak yang digelar di kantor
DPRD Kabupaten Kampar. Setelah terbentuk kepengurusan forum anak, maka
anak-anak yang tergabung dalam forum anak ini melakukan kunjungan silahturahmi dengan anak-anak binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B
Bangkinang.
reporter
herman
Sumber : http://xnewss.com/view/Riau/415/Forum-Anak--Terbentuk-di-Kabupaten-Kampar.html#.UWUecJbsaZM
Posted By : Catur AbdiYanto
Tidak ada komentar:
Posting Komentar