BANGKINANG
(suarakampar.com) - Setelah melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) Forum Daerah
Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Kampar yang diikuti oleh para pegiat anak,
serta lembaga pemerhati anak, Jumat (5/10/2012) lalu, Lembaga Perlindungan Anak
(LPA) Kampar telah mengantongi surat keputusan tentang struktur organisasi dan
kepengurusan LPA Kabupaten Kampar periode 2012-2017.
Demikian
disampaikan Ketua LPA Kampar Repol S.Ag didampingi Wakil Ketua Hafis Tohar SH
dan Sekretaris Khairul Azmi Zein kepada suarakampar.com, Selasa (19/2/2013) di
Bangkinang.
SK
kepengurusan LPA Kampar yang di tetapkan oleh LPA Provinsi Riau tanggal 10
November 2012 lalu tersebut dengan nomor Kep.01/TAP/LPA-RIAU/XII/2012 itu
ditandatangani oleh Ketua LPA Provinsi Riau Esther Yuliani dan Sekretaris Pery
Firmansyah SH, MH.
Repol
mengatakan, Dewan Pengurus LPA Kampar ini berjumlah 19 orang. Selain jabatan
ketua, wakil ketua dan sekretaris juga terdapat tujuh komisi yang terdiri dari
Komisi Pengembangan Dana/Bendahara, komisi pemantauan hak anak, komisi kajian
dan analisis standar pelayanan hak anak, komisi advokasi anak dan reformasi
hukum, komisi penguatan kelembagaan, komisi promosi dan sosialisasi hak anak
serta komisi kerjasama antar lembaga.
Kepada
suarakampar.com, usai memimpin rapat konsolidasi pengurus, Selasa (19/2/2013)
Repol menjelaskan, dalam waktu dekat LPA Kabupaten Kampar akan melaksanakan
agenda pelantikan dan pelatihan penangangan korban kekerasan dan
perlindungan terhadap anak. Direncanakan LPA Kampar akan mendatangkan
Pembina Komnas Perlindungan Anak Kak Seto dan Ketua Komnas Perlindungan Anak
Haris Merdeka Sirait.
"
Menjelang pelantikan nanti dirinya meminta masing-masing komisi untuk mengajukan
program," ujar Repol.
Mengenai apa saja target LPA menurut Repol,
lembaga ini nantinya berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap anak baik
dari tindakan kekerasan maupun berkaitan penegakan hukum terhadap anak.
Dalam jangka
pendek kata anggota Komisi II DPRD Kampar ini, pada awal tahun ajaran baru ini
LPA fokus untuk memantau penerimaan siswa baru. "Kita berupaya pada
tahun ajaran baru nanti jangan sampai ada anak tidak bisa sekolah," ucap
Anggota Fraksi Golkar DPRD Kampar itu.(rya)