Rabu, 10 April 2013

Forum Anak Kampar Telah Terbentuk


Xnewss-BANGKINANG  - Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Badan Pemberdayaan Perempuan  dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Kampar selaku satuan kerja (satker)  yang mempunyai tugas dan fungsi memberikan perlindungaan bagi anak menggelar kegiatan pembentukan forum anak di Kabupaten Kampar.

Kegiatan pembentukan  forum anak ini  digelar selama dua hari 1-2 Desember 2012  yang dipusatkan di wisma Angga Bangkinang. Rangkaian kegiatan ini diawali Sabtu pagi (1/12)  dengan pembagian brosur   tentang  bahaya HIV/AIDS oleh anak-anak anggota forum anak  kepada pengguna   jalan di bundaran balai Bupati Kampar. Setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan seminar dan sosialisasi  tentang forum anak di wisma Angga  Bangkinang yang dibuka secara resmi oleh Kepala BPPKB Kabupaten Kampar Dra. H. Nuraisyah. Seminar  ini diikuti  50 orang pelajar SLTP dan SLTA.

Hadir pada kesempatan tersebut  Asisten Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Usman Basyumi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Kampar     Repol, S.Ag, Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kampar Hafis beserta pengurus Asniati, M.Kes. Mereka juga bertindak sebagai narasumber.

Ketua Panitia kegiatan Ambar Rustantini, SH, MSi dalam laporannya menyampaikan bahwa  tujuan dibentuknya  forum anak Kabupaten Kampar ini adalah   sebagai media komunikasi  organisasi anak,  menjembatani pemenuhan hak partisipasi anak,  sarana pengembangan bakat, minta dan kemampuan anak dan sebagai media kompetisi prestasi anak.

Sasaran dari kegiatan pembentukan forum anak di Kabupaten Kampar  sebanyak 50 orang anak yang mempunyai pendidikan formal dan non formal yang aktif di lingkungan sekolah  maupun masyarakat se- Kabupaten Kampar.

Kepala BPPKB Kabupaten Kampar Hj. Nuraisyah saat membuka  kegiatan tersebut menyampaikan bahwa BPPKB Kabupaten Kampar secara regular nantinya akan memfasilitasi kegiatan  forum anak ini sebagai salah satu bentuk kemauan politik yang kuat  dari pemerintah Kabupaten Kampar dalam memenuhi kewajibannnya, sesuai dengan amanah undang-undang perlindungan anak, yaitu  untuk  mendengar suara dan aspirasi anak. “Untuk memberi makna yang lebih kuat, pada setiap  pertemuan forum anak diisi  dengan  peningkatan kapasitas anak-anak yang aktif dalam forum atau organisasi anak,” jelas Nuraisyah.

Nuraisyah, mengharapkan forum anak dapat dijadikan  sebagai media  yang strategis dalam  upaya mempercepat pemenuhan hak-hak anak yyang sekaligus merupakan forum bagi anak Indonesia untuk mengetahui hak dan kewajibannya. Forum ini juga  dapat meningkatkan  pengetahuan dan kesadaran bagi  orang dewasa, para pendamping, tentang pentingnya  perlindungan  anak sebagai  langkah awal upaya mewujudkan  anak Indonesia yang  tumbuh da berkembang  dengan sehat, ceria, berakhlak  mulia dan aktif berpartisipasi. Karena pada setiap diri anak terdapat hak atas   kelangsungan  hidup, tumbuh dan berkembang, berpartisipasi, serta berhak atas perlindungan dari tindak kekerasan, pelecehan, diskriminasi dan tindakan salah lainnya.

Usai kegiatan sosialisasi pada Ahad (2/12) dilanjutkan dengan sidang pembentukan forum anak yang digelar di kantor DPRD Kabupaten Kampar. Setelah terbentuk kepengurusan forum anak, maka anak-anak yang tergabung dalam forum anak ini melakukan kunjungan silahturahmi  dengan anak-anak binaan  di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Bangkinang.

reporter
herman


Posted By : Catur AbdiYanto



UA-41770880-1